Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UNRI Pertanyakan Dana Hibah Pemprov Riau di Tengah Defisit Anggaran


Senin, 22-6-2026


Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UNRI Pertanyakan Dana Hibah Pemprov Riau di Tengah Defisit Anggaran
Gubernur Mahasiswa BEM FISIP Universitas Riau, Taufik Hidayat.

PEKANBARU--Defisit anggaran yang terjadi di berbagai daerah menjadi persoalan yang berdampak pada terhambatnya sejumlah pembangunan infrastruktur, termasuk di Provinsi Riau.


Di tengah kondisi fiskal daerah yang dinilai terbatas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau disebut masih melakukan belanja daerah yang dianggap tidak proporsional, salah satunya melalui pemberian bantuan hibah kepada instansi vertikal pemerintah pusat.


Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Riau, terdapat tiga program hibah yang dialokasikan kepada instansi vertikal dengan total nilai sekitar Rp112,8 miliar. Rinciannya, pembangunan fisik RS Bhayangkara (Polri) sebesar Rp70 miliar, pembangunan RS Tentara (TNI) sebesar Rp33 miliar, serta pembangunan rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebesar Rp9,8 miliar.


Sementara itu, di sisi lain, sejumlah pihak menilai Pemprov Riau masih mengabaikan pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangannya sendiri.


Gubernur Mahasiswa BEM FISIP Universitas Riau (UNRI), Taufik Hidayat, menyoroti kebijakan tersebut yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia menilai, di tengah kondisi defisit, tunda bayar, serta keterbatasan pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah justru lebih memprioritaskan hibah kepada instansi pusat.


“Di tengah kondisi finansial daerah yang sedang defisit, tunda bayar, dan pembangunan infrastruktur yang masih jauh dari memadai, pemerintah provinsi dinilai abai terhadap tanggung jawab utamanya. Justru bantuan hibah diberikan kepada instansi pemerintah pusat yang bukan merupakan kewenangan utama pemerintah daerah,” ujarnya.


Taufik yang juga mahasiswa aktif Jurusan Ilmu Pemerintahan UNRI itu turut membandingkan kondisi tersebut dengan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat yang dinilai masih belum terpenuhi, khususnya yang berkaitan dengan akses ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.


Ia mencontohkan kondisi Jembatan Panglima Sampul di Kecamatan Tebing Tinggi Barat yang menjadi penghubung empat kecamatan di Kepulauan Meranti menuju Kota Selatpanjang, serta Jembatan Selat Akar–Bandul di Kecamatan Tasik Putri Puyu yang merupakan akses utama aktivitas masyarakat Pulau Padang. Kedua infrastruktur tersebut disebut mengalami kerusakan berat dan membutuhkan pembangunan total, namun hingga kini belum direalisasikan dengan alasan efisiensi anggaran.


“Katanya efisiensi anggaran, tetapi untuk instansi vertikal justru diberikan. Ada yang menjadi kebutuhan masyarakat namun tidak dilaksanakan. Pemerintah Provinsi harus memberikan penjelasan kepada publik, dan kami mempertanyakan hal tersebut,” tegasnya.


Melalui BEM FISIP UNRI, Taufik bersama pengurus lainnya juga telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Riau pada 20 Mei 2026 untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan tersebut. Namun hingga saat ini belum terdapat tanggapan resmi dari pihak pemerintah provinsi.


“Pada 20 Mei 2026 kami telah mengirimkan surat audiensi kepada Gubernur Riau untuk mempertanyakan kejelasan hal tersebut. Namun hingga kini belum ada jawaban terkait jadwal audiensi. Bahkan pada Senin, 25 Mei 2026 kami telah melakukan mimbar bebas di depan kantor gubernur sebagai bentuk protes, namun sampai sekarang belum ada kejelasan,” tutupnya. [Syafri]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT