Pelarian Tiga Tahun Berakhir, DPO Kasus Sabu 15 Kg di Bengkalis Ditangkap


Selasa, 23-6-2026


Pelarian Tiga Tahun Berakhir, DPO Kasus Sabu 15 Kg di Bengkalis Ditangkap

BENGKALIS--Setelah hampir tiga tahun menjadi buronan, seorang pria berinisial A (48) yang diduga sebagai otak penghubung dalam kasus penyelundupan sabu seberat 15 kilogram akhirnya berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis.


Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 18 Juni 2026, sekitar pukul 02.50 WIB di kediaman tersangka di Jalan Batin Alam, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis. Saat penggerebekan, A disebut tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan petugas.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, A merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 5 Agustus 2023 terkait kasus besar peredaran narkotika di wilayah tersebut.


“Kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir yang membawa 15 bungkus sabu. Dari hasil pengembangan, nama A muncul sebagai pihak yang mengatur alur komunikasi dalam jaringan tersebut,” ujarnya, Senin (22/6/2026).


Menurut polisi, A berperan sebagai penghubung antara kurir dan bandar utama yang hingga kini masih dalam pengejaran. Perannya dinilai sangat penting dalam kelancaran transaksi narkotika tersebut.


Selama masa pelarian, aparat melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pelacakan digital dan pengumpulan informasi dari lapangan hingga akhirnya keberadaan A berhasil terdeteksi.


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengatur komunikasi jaringan narkoba.


Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan A positif menggunakan methamphetamine berdasarkan tes urine di Mapolres Bengkalis.


Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan narkotika yang lebih besar.


Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat melapor melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT